7 jenis Logo dalam Desain Grafis
20 November 2021
Add Comment
Logo merupakan salah satu simbol atau lambang yang mewakili suatu entitas, entah itu perusahaan, organisasi, produk dll. Logo yang bagus seharusnya bisa menggambarkan apa yang diwakilkannya secara non-verbal. Selain itu juga mudah diingat dan memiliki nilai diferensiasi terhadap logo lain pada bidangnya. Jadi para desainer harus mengetahui teknik membuat logo dan jika perlu baca dulu 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuat Logo.
Jenis logo pun bermacam-macam, secara teori ada 7 jenis logo yang sering digunakan, apa saja itu berikut ulasannya.1. Logo Simbol
Jenis logo simbol merupakan yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar. Logo simbol hanya menunjukkan sebuah gambar literal yang mewakili merk. Contoh logo simbol yang terkenal adalah, Twitter, Apple, Snapchat, WWF. Yang perlu diperhatikan untuk membuat logo simbol adalah pemilihan gambar yang harus sesuai dengan latar belakang atau hal yang berkaitan perusahaan. Logo simbol akan sulit dikenali jika diaplikasikan untuk perusahaan rintisan yang belum terkenal.
2. Logo Abstrak
Logo abstract merupakan logo simbol yang diekspresikan secara abstrak. Jika logo simbol menggunakan gambar-gambar yang mudah dikenali, logo abstrak bentuknya sangat aneh dan unik. Beberapa perusahaan yang menggunakan simbol absrak antara lain, NIKE, Pepsi, AirBNB, Gojek. Walaupun sulit dikenali, logo abstrak mampu menggambarkan perusahaan secara simbolis tanpa implikasi dari budaya gambar tertentu.
3. Maskot
Logo maskot adalah logo yang mengilustrasikan karakter orang tertentu. Biasanya digambarkan berupa kartun yang lucu atau siluet orang yang sebenarnya. Contohnya dalah logo KFC, Tokopedia dan Hoka-Hoka Bento. Kelebihan dari logo maskot adalah merek terasa lebih friendly, dinamis dan bisa berinteraksi dengan audience. Kekurangannya sulit digunakan untuk keperluan simbol ukuran kecil.
4. Logo Monogram
Logo monogram adalah logo yang berasal dari kreasi huruf dari inisial nama merk. Umumnya diambil dari beberapa huruf saja dari nama yang panjang. Contohnya adalah IBM, VW, LinkedIn dan RCTI. Kelebihan dari logo jenis ini adalah membuat merek mudah diingat, namun desainer harus memperhatikan legibility (Keterbacaan) dan tema font yang cocok untuk sesuai lingkup bisnis perusahaan.
5. Logo Wordmark
Hampir sama seperti logo monogram, namun bedanya logo wordmark bukan dari inisial tapi seluruh nama perusahaan. Contohnya Google, Samsung, JP Morgan, dan Canon. Logo wordmark cocok bagi perusahaan yang namanya pendek, kelebihannya mudah dikenali terutama perusahaan rintisan. Namun harus unik dan tetap terbaca dalam kondisi apapun.
6. Logo Kombinasi
Seperti namanya, logo tipe ini adalah kombinasi antara logo simbol dan juga wordmark. Entah itu tulisan dan gambar ditumpuk, atau menyatu jadi satu kesatuan. Contohnya adalah logo MC Donald, Pertamina, Adobe, Puma, dll. Dengan logo kombinasi simbol dan tulisan dapat memperjelas dan membuatnya mudah diingat bila dipisah.
7. Logo Emblem
Logo emblem merupakan logo kesatuan gambar dan tulisan yang biasanya digunakan untuk sekolah, organisasi, ada yang bentuk lingkaran, perisai dan segi-segi. Contohnya logo Harley Davidson, Starbuck, dan logo-logo sekolah dan warung kopi di Indonesia. Kekurangan emblem adalah jika diperkecil sulit dibaca.
Baca juga Apa itu Golden Ratio dalam Desain Grafis
0 Response to "7 jenis Logo dalam Desain Grafis"
Post a Comment