Cara Memastikan Reksadana Resmi OJK atau Illegal
17 January 2020
Add Comment
Investasi reksadana adalah investasi yang ngetren tahun ini, bagaimana tidak investasi jenis ini memiliki return tinggi dan termasuk aman untuk investasi jangka panjang. Beda dengan deposito yang memiliki nilai konstan tiap bulannya, reksadana berbeda memilki hasil yang berbeda-beda tergantung market pada Manager Investasi yang dipilih. Deposito juga hanya bisa dicairkan pada tanggal-tanggal tertentu tiap bulan, sedangkan reksadana bebas tarik kapanpun-dimanapun. Terlebih lagi bunga deposito semakin turun tiap tahunnya, membuat investasi sulit berekembang. Itulah mengapa reksadana kini banyak dipilih kaum millenial untuk menginvestasikan uangnya.
Karena saya hanya investasi di reksadana, dananya hanya muncul di reksadana, jumlahnya juga masih sedikit maklum baru 4 bulan investasi di reksadana hehehe. Namun sepertinya Estimasi Laba/Ruginya kurang tepat, 98.336,15 sebenarnya dalah laba dari reksadana.
Ada banyak produk reksadana baik itu yang dijual oleh perbankan secara offline maupun di marketplace secara online, seperti Bukalapak, Tokopedia dll. Ada juga langsung dari aplikasi, seperti Bareksa, Bibit, Ajaib dll. Mereka menjual produk reksadana yang berupa nilai NAB yang dikelola Manager Investasi. Semakin baik portofolio yang ditunjukkan oleh suatu produk reksadana semakin menarik hati para investor. Biasanya Manager Investasi yang piawai mendapatkan return yang tinggi dalam setahun atau beberapa tahun secara konsisten. Itulah yang membuat produk reksadana semakin laku.
Nah diantara banyaknya produk reksadana, tentunya kamu bingung dong milih yang mana secara sekarang sudah ada ribuan produk reksadana tersebar seantero nusantara. Jangan-jangan reksadana yang kita pilih illegal atau penipuan, atau malah mau bangkrut atau alasan kekhawatiran lain yang membuat kita enggan membeli reksadana.
Jika kamu bingung, nih saya kasih tips memilih reksadana yang resmi dan terpercaya.
1. Terdaftar di OJK
Pastikan produk sudah terdaftar di OJK, apasih OJK? OJK itu singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, instansi resmi negara yang mengatur dan mengawasi segala aktivitas keuangan di Indonesia. Jika reksadana itu sudah terdaftar OJK sudah pasti aman, kita tidak perlu khawatir penipuan. Karna mereka bisa ditindak dan dijatuhi sanksi negara bila melakukan penipuan.
Tapi jangan terkecoh ya, mentang-mentang di website Manager Investasi tertulis OJK atau mereka mengaku diawasi OJK, belum tentu mereka jujur, bisa saja salah satu trik menipu supaya kamu percaya dengan dia.
Untuk memastikan mereka-benar-benar terdaftar di OJK kamu harus mengecek sendiri di websitenya OJK. Langsung saja ke alamat ini untuk mengecek daftar Manager Investasi yang diawasi OJK: https://reksadana.ojk.go.id/Public/ManajerInvestasiList.aspx
Disana kamu kan menemukan tabel berisi daftar manager investasi reksadan yang diawasi OJK. Untuk mencari manager investasi tertentu, tinggal kamu ketikan aja nama manager investasinya di kolom nama, atau ketikkan alamatnya di kolom alamat. Kalau terdaftar berarti kamu tidak usah ragu lagi untuk berinvestasi, jika tidak terdaftar mending gak usah dan pilih aja salah satu reksadana diatas biar gak menyesal nantinya.
2. Cek SID di website KSEI
Kalau kamu sudah terdaftar atau sudah membeli produk reksadana, seharusnya sudah memiliki SID. Apasih SID itu? kepanjangannya adalah Single Investor Identification. Segala investor di Pasar Modal Indonesia harus memiliki nomor SID yang diterbitkan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Nomor SID ini adalah bukti bahwa investor secara resmi terdaftar di pasar modal. Fungsi SID ini adalah memudahkan identifikasi dan pengawasan para Investor Indonesia secara transparan. Jadi walaupun mereka berinvestasi di berbagai jenis investasi yang berbeda, porfotolionya bisa dipantau mengunakan SID ini.
Untuk mengeceknya kamu langsung saja ke http://akses.ksei.co.id/, Jika kamu belum punya akun silahkan mendaftar dulu, gunakan email yang kamu gunakan untuk registrasi reksadana. Otomatis SID akan muncul, dan kamu bisa mengecek saldo investasimu di menu Portofolio > Saldo, disana ada berbagai jenis investasi seperti Ekuitas, Reksadana, Obligasi, Kas, dll. lihat screenshot dibawah ini.
Jika kamu ingin, investasi reksadana juga ayo segera daftar reksadana di bibit, Aplikasi yang saya gunakan untuk investasi setiap bulannya, disana sudah dipilihkan juga Manager Investasi yang Portofolionya joss untuk mendatangkan pundi-pundi rupiah. Daripada uang nganggur di bank tidak berkembang atau justru malah berkurang mending di investasikan sekarang.
Waktu adalah uang, menabunglah reksadana dari sekarang untuk mendapatkan masa depan yang indah. Yuk baca artikel ini untuk mendaftar Bibit Cara Mendaftar Reksadana di Aplikasi Bibit dan dapatkan Cashback 50rb
Selamat berinvestasi...
0 Response to "Cara Memastikan Reksadana Resmi OJK atau Illegal"
Post a Comment